nusakini.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Reni Yusneli, Sabtu (4/6/2016 ) mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri akan menyelidiki secara internal bersama Inspektorat Kepri terkait beredarnya Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang diduga bodong beredar di sejumlah Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Kota Batam.

Reni menegaskan, untuk mengetahui kebenaran kabar tak sedap ini, pihaknya akan melakukan penyelidikan secara internal ke SKPD terkait. Dalam hal ini, tentunya akan melibatkan Inspektorat Provinsi Kepri. Menurutnya, ada oknum yang bermain. Ia yakin, SKPD Kepri mengerti dengan tata kelola administrasi. 

”Kalau benar SK yang beredar ada yang bodong, kuat dugaan ada perbuatan oknum. Bukan merupakan perbuatan SKPD terkait,” tegas Reni. 

Reni mengatakan, pihaknya dalam bertindak tetap menunggu arahan dari Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. Karena persoalan ini, sudah menyangkut nama baik Pemerintahan Provinsi Kepri. 

”Kami akan laporkan kepada Bapak Gubernur Kepri, setelah ada arahan dari Bapak Gubernur, baru kami akan bertindak melakukan penyelidikan,” kata Reni.(if/mk)